Sabtu, 16 Mei 2020

Tinjau mendadak Posko Satgas Bungus dan Batang Arau, Gubernur Sumbar Larang Kapal Nelayan Angkut Penumpang

PADANG, SangkalaNews–Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengunjungi Posko Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Satgas Matra Laut Pelabuhan Bungus dan Batang Arau mendadak, Sabtu (16/5).

Kedatangan Gubernur Sumbar di posko tersebut, ingin memastikan sampai mana kesiapan petugas di lapangan yang bertugas melaksanakan Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Irwan menanyakan kepada petugas di posko prosedur pengawasan yang dilakukan di jalur laut. Irwan mengungkapkan, 39 persen kasus positif korona di Sumbar penyebarannya berasal dari orang luar yang datang ke Sumbar. Kalau orang luar tidak ada yang masuk, maka tidak akan ada penyebaran virus korona di Sumbar.

Saat ini, pemerintah te
lah mengeluarkan aturan untuk melarang orang keluar masuk daerah melalui Permenhub No 25 tahun 2020. Irwan menegaskan agar Permenhub No. 25 Tahun 2020 ini dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik.

“Saya datang memastikan Permenhub No. 26 tahun 2020 ini diterapkan. Pertanyaannya, Kenapa ini dilakukan, karena masalah penyebaran virus korona (Covid-19) melalui manusia. Selagi ada orang yang bepergian keluar masuk daerah maka Covid-19 ini tidak akan habis,” tegas Irwan yang datang didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar, Heri Nofiardi.

Irwan menegaskan kepada seluruh petugas, agar mengawasi jangan sampai ada orang yang keluar dan masuk Provinsi Sumbar, melalui jalur laut. Kecuali bagi orang tertentu, yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020, yang mengatur tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Jadi Permenhub No. 25 Tahun 2020 itu ada pengecualiannya, seperti tenaga dokter, TNI, Polri, PT PLN dan lainnya. Namun, bagi yang pengecualian ini, ada persyaratan kalau keluar masuk daerah. Seperti surat tugas dan lainnya. Maka petugas posko-lah yang akan mengawasinya. Saya tegaskan mudik dan bepergian tidak boleh. Hadirnya posko ini harus tegas melarang orang yang masuk dan keluar Sumbar. Kalau barang-barang boleh masuk. Kalau kita semua disiplin, Insya Allah bisa menyelesaikan masalah Covid-19 ini,” tegasnya.

Irwan juga menambahkan, agar pengawasan di laut benar-benar dijaga ketat, dengan tidak beroperasinya kapal cepat Mentawai Fast, tidak tertutup kemungkinan, ada penumpang yang sembunyi-sembunyi masuk melalui kapal nelayan.

“Kapal cepat Mentawai Fast sekarang tidak beroperasi lagi. Kapal ASDP juga sudah ada jadwalnya yang hanya mengangkut barang-barang dan penumpang yang memenuhi syarat pengecualian, yang ada hanya kapal nelayan yang berangkat dengan jadwal tidak menentu. Bisa saja kapal nelayan ini mengangkut penumpang. Posko ini hadir untuk mengawasi hal tersebut,” tegasnya.

Kepala Dishub Provinsi Sumbar, Heri Nofiardi mengungkapkan, petugas yang bertugas di posko tersebut terdiri dari, perwakilan Dishub Provinsi Sumbar, Lantamal II, PT Pelindo, KSOP, Beacukai, Satpol PP Provinsi Sumbar, BPBD Provinsi Sumbar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar dan Polairud.

Heri menambahkan, pihaknya selama pengawasan petugas di lapangan, seperti di jalur darat, banyak temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan kendaraan dari luar yang masuk ke Provinsi Sumbar. Modusnya bermacam-macam. “Beberapa modus pelanggaran yang dilakukan, seperti ada yang menyelundupkan orang dalam truk, termasuk juga melalui mobil barang. Ini menjadi pengawasan kita bersama,” tegasnya.

Khusus jalur laut, Heri mengungkapkan dirinya juga mendapatkan informasi dari Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, masih ada kapal-kapal nelayan dari Sibolga masuk ke perairan Sumbar. Bupati Kepulauan Mentawai bahkan mengajukan permintaan ke Pemprov Sumbar, agar menghentikan kapal-kapal tersebut masuk. Heri berharap agar melalui posko ini dapat bersama-sama mengawasinya.(EH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar