Sabtu, 16 Mei 2020

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menambah Beban Masyarakat disaat Pandemi

JAKARTA, SangkalaNews–Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, dampak pandemi korona ini tentunya menganggu kondisi ekonomi semua warga masyarakat, termasuk mereka yang diasumsikan sebagai kelas menengah.

Selain karena sebelumnya MA sudah sempat membatalkan kenaikan, kebijakan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan momentumnya kurang tepat untuk saat ini. kebijakan Pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II yang mulai berlaku 1 Juli 2020, dan Kelas III yang baru akan naik tahun 2021 mengejutkan berbagai pihak.

Pasalnya, pada Februari 2020, Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan Perpres Nomor 75/2019 yang mengatur soal kenaikan BPJS Kesehatan karena dinilai bertentangan dengan undang-undang, kebijakan kenaikan ini juga mendapat sorotan karena ditetapkan saat pandemi Covid-19 yang cukup menggangu roda ekonomi warga, termasuk kelas menengah yang diasumsikan sebagai peserta Kelas I dan II.

Lambannya pergerakan ekonomi akibat korona ditambah kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikhawatirkan akan semakin menambah beban masyarakat.

“Memang kelas III baru akan 2021, namun tetap saja momentum menaikkan iuran untuk kelas I dan II, menurut saya kurang tepat untuk saat ini, tidak bisa dipungkiri semua golongan masyarakat merasakan dampak ekonomi akibat pandemi ini. Makanya kebijakan kenaikan ini dikhawatirkan membuat banyak yang mengalami kendala untuk membayar,” tukas Fahira Idris, Kamis (14/5) di Jakarta.

Tambah Fahira, selama wabah masih terjadi dan PSBB masih diterapkan, idealnya berbagai lapisan masyarakat diberi berbagai kelonggaran untuk mengurangi beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan tidak menaikkan atau menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kelonggaran ini agar ritme atau pergerakan ekonomi masih terus dapat berputar walau tidak normal seperti biasanya.

Memang defisit yang terus menerus terjadi bisa menganggu keberlangsungan BPJS Kesehatan dan terus membebani APBN, oleh karena itu upaya pemerintah menekan defisit BPJS Kesehatan harus didukung.

Namun, Pemerintah bersama BPJS Kesehatan masih memiliki pilihan antara lain terus memaksimalkan kepatuhan pembayaran iuran hingga sempurna (mendekati 100 persen) dan terus meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran BPJS Kesehatan sehingga defisit bisa dipangkas maksimal agar sisa defisit tidak terlalu membebani APBN.

“Hal yang menjadi kekhawatiran kita semua dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang terjadi dimasa sulit ini adalah akan terjadinya tunggakan yang masif khususnya dari golongan mandiri. Jika ini terjadi justru malah akan menganggu finansial dan keberlanjutan BPJS Kesehatan secara keseluruhan,” pungkasnya

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri tertuang dalam keputusan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berikut besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Pasal 34: Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta; Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama Peserta; Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500, tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu.(EH)

Warga Desa harus Menerima Manfaat BLT Dana Desa saat Lebaran

JAKARTA,  SangkalaNews–Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) dana desa harus segera disalurkan dan dibagikan bagi warga yang berhak sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Saat ini BLT dana desa yang tersalurkan baru mencapai sekitar 11.000 desa atau 14, 6 persen. Baru sekitar 1,1 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Padahal dana yang sudah di transfer ke rekening desa sudah mencapai Rp20,5 Triliun.

Angka ini masih sangat rendah,” ujar Budi Arie Setiadi dalam acara Video Conference “Menuju Penyaluran BLT Dana Desa 100 % ” ber
sama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kepala Dinas PPMD Jawa Timur, Mohamad Yasin, Bupati Tenggralek, Bupati Bangkalan serta perangkat daerah, Jumat (15/5).

“Di waktu yang tersisa kita sama-sama bekerja keras bergotong royong agar seluruh warga desa yang berhak menerima BLT Dana Desa bisa merayakan hari raya lebaran dengan penuh kegembiraan. Sebab prinsip utama dana desa adalah instrumen distribusi keadilan,” jelas Budi.

Budi juga berharap pencapaian 100 persen Penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Trenggalek bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi daerah-daerah lain, untuk segera mengeksekusinya secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya.

“Jika diperlukan harus ada diskresi terobosan dan kreatif untuk mempercepat proses penyaluran itu. Tapi prinsip-prinsip Akuntabilitas dan tranparansi tetap harus diutamakan. Jangan biarkan warga desa menunggu,” pungkas Budi.(EH)

Nyaris tak tersentuh, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit membagikan bantuan untuk Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang

PADANG, SangkalaNews–Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang menerima bantuansembako dari Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit, Jumat (15/5).

Bantuan tersebut diberikan untuk menanggulangi dampak virus corona (Covid-19) yang semakin meningkat di Sumbar. Sebanyak 30 paket sembako langsung diserahkan oleh Nasrul Abit pada Ketua PPDI Kota Padang, Icun Suheldi di kediamannya di Perumahan Bumi Lareh Permai, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Jumat (15/5).

Wagub mengatakan, dalam membantu sesama, kita tidak bisa berpedoman pada data yang ada. Saat ini di lapangan masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan. “Memang benar, ada sebagian anggota PPDI belum menerima bantuan dari pemerintah. Apalagi bantuan ini sangat berarti bagi kaum disabilitas, di tengah pandemi Covid-19 yang semakin menganggu perekonomian masyarakat,” ucap Nasrul Abit.

Ditambah lagi nasib kaum disabilitas di tengah pandemi Covid-19 ini sangat memprihatinkan. Tak banyak yang bisa dilakukan, mereka hanya mempertanyakan hak sesuai undang-undang, maupun Surat Edaran Menteri Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Belum semua anggota disabel yang mendapat bantuan ini.

“Kita prihatin, sampai saat ini masih ada masyarakat kita yang terdampak penanganan wabah covid 19 belum mendapat bantuan sosial. Terutama kawan-kawab disable,” ujarnya.

Nasrul Abit berharap Pemprov Sumbar melalui Dinas Sosial selalu ada perhatian kepada kaum disabilitas. “Data disabilitas, tuna netra, tuna rungu dan lain-lain, ini tentu sudah ada di Pemprov Sumbar. Agar ini dilakukan verifikasi kembali oleh dinas sosial kabupaten/kota. Sehingga semuanya nanti dapat terayomi, terbantu dalam berbagai terutama program PKH. Mereka membutuh sekali,”
ujarnya.



Sementara itu ketua PPDI Kota Padang, Icun Suhaldi juga menyampaikan, hampir semua anggota disabel ini keluarga miskin atau tidak mampu. Jumlah ada ribuan namun belum terdata secara baik. “Lihatlah anak-anak disabel yang sedang dalam pendidikan. Mereka rata-rata dari keluarga miskin tidak mampu dan masih ada yang belum terdata PKH semua. Saat ini mereka belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) itu,” ujar Icun.

Icun juga menambahkan, anggota disabilitas cukup banyak. “Karena kami banyak bergerak pada usaha jasa informal, seperti pijat, pertukangan, tenaga seni dan bangunan, yang saat ini tidak bisa bergerak dan beraktifitas seperti biasa, di tengah pandemi Covid-19 ini kami berharap mendapatkan bantuan sembako dan lainnya. Sehingga bisa bermanfaat bagi anggota-angota kami,” ucapnya.(EH)

Presiden Joko Widodo ingin Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19

JAKARTA, SangkalaNews–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan belum melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah daerah di Tanah Air.

Beliau juga mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan berdasarkan data dan fakta di lapangan untuk menentukan periode terbaik bagi periode tahapan masyarakat kembali produktif namun tetap aman dari Covid-19.

“Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (15/5).

Presiden mengatakan, nantinya, masyarakat di Indonesia bisa beraktivitas normal kembali namun harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.

“Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman,” Tambahnya.

Jokowi menegaskan, hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimis. Justru dari situlah menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan virus Covid-19 tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat yang harus kita laksanakan. Pemerintah akan mengatur agar kehidupan kita berangsur-angsur dapat kembali berjalan normal sambil melihat dan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” ucapnya.

“Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru,” imbuh Presiden.

Beliau yakin apabila masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun di saat tahapan masyarakat dapat kembali produktif, maka akan dapat mencegah diri dari virus tersebut.

“Ini penyakit berbahaya, tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya asal jaga jarak yang aman, cuci tangan setelah beraktivitas, pakai masker. Ini penting. Jadi dalam tatanan kehidupan baru nanti memang itu yang harus kita pegang,” tuturnya.

Adapun nantinya jika tahapan masyarakat produktif, aman dari Covid-19 dapat diterapkan, berbagai sektor usaha sebagaimana dicontohkan oleh Presiden seperti rumah makan misalnya, dapat beroperasi kembali.

“Iya tentu saja nanti kalau sudah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup dapat berangsur-angsur dibuka kembali. Tentu dengan cara-cara yang aman dari Covid agar tidak menimbulkan resiko meledaknya wabah. Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50 persen, jarak antar kursi dan meja diperlonggar,” ucap Presiden.

Tentang kapan pelaksanaan tahapan masyarakat produktif aman dari Covid-19 ini akan dimulai, Presiden mengatakan akan terus melakukan evaluasi dan melihat data dan fakta seperti kurva positif Covid-19, kurva yang sembuh, dan kurva yang wafat, sebelum akhirnya membuat keputusan.(EH)
PADANG, SangkalaNews– Terhitung sampai saat ini Jumat (15/5) Masyarakat Provinsi Sumbar yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19)  hampir menembus angka 400 orang, yakni 393 orang. Kenaikan angka ini, dikarenakan ada penambahan 22 orang lagi positif terinfeksi Covid-19.

Diugkap Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar,  selain penambahan 22 orang positif Covid-19, juga terdapat yang sembuh bertambah dua orang, sehingga total yang sembuh mencapai 88 orang.

Penambahan masyarakat Sumbar positif terinfeksi Covid-19 hari ini berdasarkan hasil swab test Laboratorium Biomedikn Fakultas Kedokteran Unand yang dipimpin oleh Dr. dr. Andani Eka Putra, M. Sc dan Balai Veteriner Bukittinggi.

Adapun penambahan orang positif Covid-19 tersebut yaitu, dari Kota Padang sebanyak 19 orang, Kota Bukittinggi (dua orang), dan Kota Padang Panjang (satu orang). (lihat grafis-red).
Sementara, pasien sembuh ada dua orang : Laki-laki berumur 30 tahun, warga Pauh Kota Padang, pekerjaan pegawai BUMN, pasien RS Unand dan Laki-laki berumur 60 tahun, warga Padang Tarok Kabupaten Agam, pekerjaan sopir angkot, pasien RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi.

Dilihat dari data sampai saat ini, total positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Sumbar adalah 393 orang. Dengan rincian 136 orang dirawat di berbagai rumah sakit, isolasi mandiri (80 orang), Bapelkes Provinsi Sumbar (16 orang) dan di BPSDM Provinsi Sumbar (52 orang), meninggal (21 orang) dan sembuh (88 orang).

Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 8.875 orang. Proses pemantauan (276 orang), dengan rincian karantina Pemda (31 orang) dan isolasi mandiri (245 orang). Selesai pemantauan (8.599 orang).

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 685 orang, dari 685 PDP tersebut, 42 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil test swab laboratorium, dinyatakan negatif, pulang dan sehat sebanyak 643 orang.(EH)


Berikut Rincian Data Penambahan Positif Covid-19 di Sumbar:

• Kota Padang

1. Pria (52 tahun), warga Lubuk Buaya, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

2. Perempuan (13 tahun), warga Balai Gadang, pelajar, terinfeksi karena kontak kasus konfirmasi, (isolasi mandiri).

3. Perempuan (39 tahun), warga Banda Buat, tenaga kesehatan, terinfeksi kontak kasus konfirmasi, (isolasi mandiri).

4. Pria (25 tahun), warga Lubuk Minturun, Polri, terpapar dari pekerjaan, (isolasi mandiri).

5. Pria (46 tahun, warga Dadok Tunggul Hitam, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

6. Pria (54 tahun), warga Padang Pasir, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

7. Pria (51 tahun), warga Kalumbuk, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

8. Perempuan (60 tahun), warga Pagambiran, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

9. Pria (50 tahun), warga Korong Gadang, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

10. Perempuan (19 tahun), warga Flamboyan, karyawan toko, terinfeksi sebagai karyawan toko di Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

11. Perempuan (59 tahun), warga Flamboyan, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

12. Perempuan (52 tahun), warga Flamboyan, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

13. Perempuan (20 tahun), warga Flamboyan, karyawan toko, terinfeksi sebagai karyawan toko di Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

14. Pria (49 tahun), warga Tanah Sirah, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

15. Perempuan (54 tahun), warga Banuaran, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

16. Pria (27 tahun), warga Pauh, tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak kasus konfirmasi, (isolasi mandiri).

17. Perempuan (49 tahun), warga Ulak Karang, IRT, diduga terpapar dari adik berdagang di Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

18. Pria (57 tahun), warga Alai Parak Kopi, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

19. Pria (25 tahun), warga Veteran, pedagang, terinfeksi sebagai pedagang Pasar Raya Padang, (isolasi mandiri).

• Kota Bukittinggi

1. Pria (28 tahun), warga Kabun Pulasan, karyawan hotel, terinfeksi kontak kasus konfirmasi, (isolasi mandiri).

2. Pria (58 tahun), warga Tangah Jua, tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak kasus konfirmasi, (isolasi mandiri).

• Kota Padang Panjang

1. Perempuan (24 tahun), warga Kampung Manggih, Satpol PP, terinfeksi kontak kasus konfirmasi, (isolasi mandiri).


Selasa, 12 Mei 2020

Presiden Joko Widodo resmi membatalkan kenaikan iuran BPJS KESEHATAN 100 persen

Jakarta,SangkalaNews -- Presiden Joko Widodo resmi membatalkan kenaikan iuran BPJS KESEHATAN 100 persen yang diberlakukannya pada Januari 2020 lalu.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam perpres yang ditandatangani Jokowi 5 Mei yang lalu tersebut, iuran peserta mandiri bukan pekerja dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) dikembalikan ke aturan lama.

Untuk peserta mandiri kelas III yang pada Januari 2020 lalu iuran dinaikkan menjadi Rp42 ribu per orang per bulan dikembalikan menjadi Rp25.500.

Untuk peserta mandiri kelas II yang pada Januari lalu iuran naik jadi Rp110 ribu per orang per bulan diturunkan lagi jadi Rp51 ribu. Sementara itu untuk peserta kelas perawatan I, iuran yang tadinya dinaikkan jadi Rp160 ribu per orang per bulan dikembalikan menjadi Rp80 ribu per orang per bulan.

Pembatalan kenaikan iuran mulai berlaku April. Meski membatalkan kenaikan iuran, Jokowi memutuskan untuk tidak mengembalikan iuran yang sudah dibayar peserta pada periode Januari-Maret 2020.

Dalam perpres tersebut Jokowi mengatur iuran peserta untuk kelas perawatan III, II dan I pada periode tersebut tetap Rp42 ribu, Rp110 ribu dan Rp160 ribu per orang.

Dalam pertimbangan putusannya, Jokowi menyatakan keputusan tersebut dilakukan untuk melaksanakan putusan MA. Sebagai informasi, MA dalam sidang putusan uji materi Perpres Jaminan Sosial beberapa waktu lalu memang menyatakan beleid kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari lalu tidak memiliki kekuatan hukum.(EH)

BNI Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri bagikan Paket sembako dan Tajil Gratis di Segenap Cabang kepada masyarakat

SangkalaNews-BNI menggelar program BNI Berbagi untuk turut membantu masyarakat terkena dampak wabah COVID-19. BNI Berbagi digelar serentak sepanjang bulan puasa di seluruh Indonesia dengan semangat Ramadan untuk Indonesia.

Aktivitas utamanya adalah Pembagian Paket Pangan, Pembagian Takjil, dan Bantuan Panti Asuhan.
“Dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut, kami tetap menerapkan protokol physical distancing, mengatur agar jarak penerima bantuan terjaga satu sama lain, sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19,” ujar Pemimpin BNI Wilayah sumbar, riau dan kepri, S. Hidayat Safwan.

Dalam program Pembagian Paket Pangan, BNI menyediakan sekitar 5.000 paket sembako disalurkan setidaknya di 13 Kota dan Kabupaten di Provinsi Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau yang tersebar di 13 wilayah operasional perusahaan, total penyediaan paket sembako yang dibagikan adalah senilai Rp 750.000.000,-

Selain itu, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan terimakasih kepada Bapak Firmansyah sebagai Wakil Pemimpin Wilayah Padang yang mewakili penyerahan di Padang atas bantuan yang diberikan oleh BNI, begitu juga di Kota Pekanbaru, pemberian bantuan disambut hangat oleh Walikota Pekanbaru DR H.Firdaus ST MT beserta jajaran atas support BNI di Program BNI Berbagi Berkah Ramadhan.

Serentak di segenap Tempat BNI membagikan Sembako, APD serta tajil gratis disetiap Cabang ataupun outlet sebagai bentuk kepedulian.

Sementara itu program pembagian takjil ini digelar di seluruh wilayah operasi BNI Wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepri. Program ini berupaya membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitar kantor layanan BNI agar usaha mereka tetap bertahan. Panganan untuk berbuka puasa yang dibagikan BNI ini dibeli dari UKM, sehingga diharapkan dapat meringankan dampak COVID-19 terhadap usaha mereka. Pembagian takjil pun dibagikan secara gratis dengan pengaturan jarak antrean, sesuai dengan protokol physical distancing.

 “Program-program yang kami laksanakan ini memiliki karakteristik berlainan, dengan harapan dapat menyentuh berbagai elemen masyarakat yang terkena dampak COVID-19. Ini adalah masa sulit yang dihadapi banyak orang. Uluran tangan dalam bentuk apa pun akan sangat berarti,” kata Wakil Pemimpin BNI Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri Iwan Affandi.(EH)